DPRD : Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Kuala Kurun – Sekarang ini, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah beraspal mulus. Kondisi jalan yang demikian, harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya saat melintas di ruas jalan tersebut.

“Peningkatan kesadaran masyarakat bisa dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas oleh instansi terkait,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Kamis (27/4).

Sosialisasi dilakukan dimulai dari hal yang paling sederhana namun penting, yakni mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI, memakai sabuk pengaman, tidak melawan arus, melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta tidak berkendara dalam keadaan mabuk dan ugal-ugalan.

“Untuk pelaksanaan sosialisasi dapat dilakukan secara tatap muka atau melalui berbagai media, baik itu media sosial maupun media massa. Tidak hanya di perkotaan, akan tetapi juga harus sampai ke desa,” ujar Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dengan adanya sosialisasi itu, lanjut dia, diharapkan akan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang dapat menimbulkan korban jiwa, serta masyarakat mengetahui pentingnya tertib berlalu lintas.

“Dengan akses jalan yang mulus tersebut harus dimanfaatkan untuk arus transportasi barang dan jasa, bukan untuk kebut-kebutan. Selalu utamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Jangan sampai jalan yang sudah beraspal, malah meningkatkan angka terjadinya lakalantas,” tuturnya.

Sejauh ini, tambah dia, tingkat kesadaran pengguna jalan dalam berlalu lintas saat berkendara masih kurang. Mereka mengabaikan aturan, sehingga tidak jarang mencelakakan pengendara lain. Misalnya ketika akan berbelok, tidak menyalakan lampu sein kendaraan.

“Hal kecil seperti ini sering diabaikan oleh pengguna jalan, sehingga menjadi pemicu terjadi lakalantas. Padahal itu merupakan salah satu bentuk ketaatan untuk tertib berlalu lintas,” tukasnya. (Okt)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *