KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kurun – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Cici Susilawati mendorong dan mengajak ibu bayi dan balita agar rajin datang ke pos pelayanan terpadu (posyandu), dalam mengecek tumbuh kembang dan kesehatan buah hati.
”Para ibu bayi dan balita harus rajin datang ke posyandu untuk mengecek tumbuh kembang dan kesehatan anak. Hal ini untuk mencegah terjadinya stunting sejak dini pada anak,” ucap Cici, Kamis (6/10).
Dengan rajin mendatangi ke posyandu, kata dia, para orang tua akan mengetahui bagaimana perkembangan tumbuh kembang anak. Apakah normal atau perlu ada perbaikan gizi.
”Dengan mendatangi posyandu, maka para orang tua akan mengetahui apa yang perlu dilakukan, sehingga anak bisa tumbuh sehat sesuai dengan usianya,” terang Politikus Partai Demokrat ini.
Setelah mendapat saran dan solusi dari tenaga kesehatan, orang tua diharapkan bisa menerapkan saran itu, agar anak terhindar dari stunting. Jika anak terkena stunting, maka akan mengganggu pertumbuhan fisik dan perkembangan otak, sehingga berpengaruh pada prestasi dan kreativitas mereka dimasa depan.
”Untuk mencegah stunting, ibu bayi dan balita harus memberikan gizi seimbang ke anak,” tutur Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas Arnold Usup, melalui Kabid Kesehatan Masyarakat Heriyanto mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan penanganan dan penurunan angka stunting. Salah satunya dengan meningkatkan kesadaran ibu bayi dan balita untuk datang ke posyandu.
”Sekarang ini, kesadaran ibu bayi dan balita datang ke posyandu masih sangat minim. Penyebabnya karena kurang pemahaman mereka terhadap pentingnya datang ke posyandu,” katanya.
Untuk meningkatkan kesadaran tersebut, kata dia, dinkes akan melakukan inovasi dengan mewajibkan ibu balita dan bayi mengisi buku Kartu Menuju Sehat (KMS), yang merupakan catatan grafik perkembangan anak dengan diukur berdasarkan umur, berat badan, dan jenis kelamin.
”Jadi buku KMS ini akan menjadi salah satu syarat memasukkan anak ke sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dalam pelaksanaannya, kami akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora). Ini adalah inovasi jangka panjang,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, inovasi lainnya adalah menggandeng lintas sektor, mulai dari instansi terkait, para tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan lainnya untuk saling membantu serta gotong royong, dalam meningkatkan kunjungan ibu bayi dan balita ke posyandu. (okt)