KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, gencar memberikan pembinaan terhadap pengurus koperasi yang berada di daerah setempat, agar tetap sehat dan berkontribusi untuk pengurus koperasinya.
Sekretaris DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah di Palangka Raya, Selasa (30/7), mengatakan, jumlah koperasi di daerah setempat berjumlah 298 koperasi, sedangkan yang aktif hanya 177 koperasi.
“Koperasi yang tidak aktif sebanyak 99 koperasi, sedangkan yang mau dibubarkan karena sudah tidak beraktivitas lagi sebanyak 22 koperasi dan kami terus berupaya untuk tetap melakukan pembinaan kepada pengurus koperasi di daerah setempat,” kata Hadriansyah.
Dia menuturkan bahwa selama 2023 koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebanyak 52 pengurus koperasi, sedangkan sisanya belum melaksanakan hal tersebut.
Namun di perjalanan setiap tahunnya DPKUKMP Kota Palangka Raya, selalu melakukan pembinaan melalui Bidang Koperasi di instansi terkait. Pembinaan yang dilaksanakan tersebut seperti pendampingan bidang kelembagaan koperasi, pendampingan dan penyusunan laporan keuangan koperasi.
“Selanjutnya juga da pendampingan dan bimbingan persiapan pelaksanaan RAT, membantu dalam penyelesaian permasalahan internal koperasi dan upaya mengaktifkan Kembali koperasi yang tidak aktif,” katanya.
Hadriansyah juga menegaskan bahwa selama ini pihaknya melalui Bidang Koperasi juga selalu melakukan penilaian Kesehatan koperasi yang telah melaksanakan RAT. Hal tersebut dilakukan tidak lain agar perkembangan koperasi yang sudah terdaftar tersebut,benar-benar terpantau an berjalan dengan baik.
Meskipun ada beberapa koperasi yang mengalami gangguan sehingga tidak bisa berkembang dengan baik, DPKUKMP Kota Palangka Raya juga memberikan saran dn masukan sehingga memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi oleh koperasi tersebut.
“Saya sangat yakin koperasi koperasi sehat, tentunya banyak perkembangan yang didapatkan oleh koperasi tersebut.Sebaliknya koperasi yang tidak sehat, bisa merusak kepengurusan koperasi itu sendiri,” kata Hadriansyah.
Sumber: ANTARA
