HUKUM

Dokter Forensik : Pasutri Dibunuh Diduga Faktor Dendam

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Faktor dendam dan emosi diduga menjadi penyebab tewasnya pasangan suami istri (pasutri) AY (50) dan F (46).  Merujuk aksi pembunuhan yang berlangsung di Jalan Cempaka, Sabtu (23/9/2022) malam, pelaku menghabisi kedua korban dengan belasan bacokan senjata tajam.

Dokter Forensik RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Ricka Brillianty, menjelaskan bacokan yang diderita kedua korban bahkan menembus tulang tengkorak kepala sehingga menyebabkannya retak dan serta otak rusak.

“Diduga kuat karena dendam atau emosi sehingga bisa menyebabkan kerusakan seperti ini,” tuturnya usai melaksanakan otopsi kepada kedua korban, Sabtu (24/9/2022).

Ia menerangkan, belasan luka bacokan dialami kedua korban. Pada AH terdapat 13 luka bacokan, enam di bagian wajah, satu di bagian kepala dan sisanya di bagian lengan seperti bekas menangkis senjata tajam. Kemudian pada F, terdapat 11 luka bacokan, baik di wajah, kepala dan juga lengan kanan bawah.

Santer isu terjadinya perkosaan, Ricka menampik hal tersebut usai pelaksanaan otopsi.

“Kematian kedua korban disebabkan luka bacokan di area wajah dan kepala. Kemudian tidak ada tanda kekerasan seksual atau perkosaan terhadap korban wanita,” terangnya. (TING)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!