KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya, (28/5/2025) – Dalam upaya memperkuat kualitas layanan publik, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), Rabu (28/5/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Peteng Karuhei II ini dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo, Saipullah, dan diikuti oleh 150 peserta dari berbagai perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Saipullah menegaskan bahwa pengelolaan pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR harus dilakukan secara efektif, tepat waktu, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, SP4N-LAPOR adalah instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan akuntabel, terutama dalam menampung serta menyelesaikan keluhan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pejabat penghubung dan operator LAPOR menjadi sangat krusial.
Kegiatan Bimtek turut menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah dan Diskominfo Palangka Raya.
Dalam sesi materi, peserta dibekali pemahaman mendalam tentang tata cara penanganan laporan, validasi, serta mekanisme koordinasi antarunit.
Saipullah berharap seluruh peserta dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan respon cepat terhadap setiap aduan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik digital.