Kalimantan Tengah

Dishub Palangka Raya perketat pemeriksaan kendaraan di perbatasan

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya, 28/8 – Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah bersama berbagai pihak terkait memperketat pemeriksaan kendaraan, sopir dan penumpang di wilayah perbatasan Kota Palangka Raya sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

“Pengetatan pengawasan dan pemeriksaan di Pos Lintas Batas (Libas) Palangka Raya terus dilaksanakan secara ketat sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 dari daerah luar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan di Palangka Raya, Sabtu.

Pengawasan lalu lintas secara ketat di wilayah perbatasan Kota Palangka Raya itu akan berlangsung hingga 6 September mendatang seiring ditetapkannya kota setempat masuk PPKM Level 4.

Dia menerangkan Pos Libas di wilayah Kota Palangka Raya ada dua titik yakni Pos Libas Taruna yang menjadi pintu masuk kota dari arah Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan dan Pos Libas Tumbang Rungan sebagai jalur masuk kota dari Kabupaten Barito dan sekitarnya.

Alman mengatakan penjagaan di Pos Libas tersebut di antara pihak yang terlibat seperti unsur TNI, Polri dan Pemerintah Kota. Selama pengetatan diberlakukan sejumlah kendaraan pun diminta putar balik karena tidak memenuhi persyaratan melakukan perjalanan.

Dishub “Kota Cantik” juga mencatat selama 12-17 Agustus lalu jumlah kendaraan yang menuju Palangka Raya dan diminta “diputar balik” mencapai 633 unit di Pos Libas Taruna dan 109 unit di Pos Libas Tumbang Rungan.

Sementara itu dalam keterlibatannya dan peran aktif melakukan penjagaan dan pengawasan di Pos Lintas Batas tersebut Dishub Kota Palangka Raya mendapat penghargaan dari Kapolda Kalimantan Tengah.

“Kami sangat bersyukur bahwa Polda Kalteng memberikan penghargaan kepada pemkot melalui Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya. Atas petunjuk dan dukungan dari pak wali kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak termasuk Polri,” katanya.

Alman mengatakan selama ini dalam pelaksanaan tugas penanganan COVID-19 terutama dalam pelaksanaan penyekatan di Pos Libas, Dishub Kota Palangka Raya selalu bersinergi dengan berbagai pihak baik TNI, Polri serta unsur lain yang terlibat.

 

(Sumber : ANTARA)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top