Disdik Kota Palangka Raya Ajak Insan Pendidikan Sukseskan Program IKD

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengajak insan pendidikan di daerah itu menyukseskan program Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan mengaktifkan layanan yang sering disebut KTP digital tersebut.

“Saya mengajak seluruh insan pendidikan, mari kita dukung program tersebut dan segera aktifkan IKD kita karena hal tersebut banyak sekali manfaatnya,” kata Kepala Disdik Kota Palangka Raya Jayani di Palangka Raya, Selasa (25/4).

Disdik setempat terus berupaya membantu program IKD yang saat ini dijalankan pemerintah.

Insan pendidikan, katanya, perlu berpartisipasi menyukseskan program ini, dimulai dari lingkungan kerja masing-masing serta membantu menyosialisasikan kepada keluarga dan masyarakat.

“Disdik bersinergi membantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat dalam optimalisasi program tersebut, sebab IKD akan menjadi syarat dalam berbagai urusan administrasi di negara ini. Terlebih bagi pegawai pemerintah sudah menjadi keharusan untuk turut menjalankan program tersebut,” katanya.

Jayani mengungkapkan IKD penting untuk kemudahan pemenuhan hak-hak administrasi, administratif, serta pelayanan publik kependudukan.

Administrasi kependudukan, katanya, pada akhirnya akan terintegrasi dengan pelayanan publik di sektor lain.

“Sekarang ini sudah eranya digital makanya kita jangan sampai ketinggalan. Segera daftarkan IKD kita, khususnya saya mengimbau bagi insan pendidikan,” kata mantan Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya itu.

Dia mengatakan kehadiran IKD agar ke depan masyarakat tidak perlu menunjukkan KTP fisik asli dalam mengakses berbagai macam pelayanan publik.

“Saya harapkan bisa layanan publik agar tercipta pelayanan yang efektif dan efisien. Jadi dengan KTP digital pelayanan kepada masyarakat akan lebih efisien,” katanya.

Ia mengungkapkan penerapan KTP digital mengacu pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.

“Pada intinya kami mendukung karena identitas digital adalah data kependudukan yang merupakan representasi penduduk dalam aplikasi digital yang melekat pada seseorang dan terdaftar sebagai penduduk. Apalagi bapak wali kota juga sudah komitmen untuk mendukung hal tersebut,” demikian Jayani. (ant)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *