KABARKALIMANTAN1, Kuala Pembuang – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menilai jika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah setempat harus digelar pada tahun 2023 ini.
Ketua Komisi A DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, ada beberapa alasan yang mendasari hal tersebut. Pertama, jika dilaksanakan di atas tahun 2023, maka akan berbenturan dengan pelaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Pilkades harus secepatnya kita laksanakan, yakni pada tahun 2023 ini. Kalau misalnya tahun depan, maka dirasa sulit untuk dilakukan. Karena kita juga menghadapi pemilu dan pilkada,” katanya.
Alasan selanjutnya mengapa pilkades harus segera dilaksanakan adalah dikarenakan banyak desa-desa di Kabupaten Seruyan yang saat ini jabatan Kepala Desa (Kades) dijabat oleh pj, ucapnya.
Maka dari itulah, pihaknya akan berupaya untuk merevisi regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada sebelumnya terkait dengan pelaksanaan pilkades, pungkasnya. (Ydi)