KABARKALIMANTAN1, Gunung Mas – Kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Sei Ripi di ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun, tepatnya di Desa Tuyun, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Gunung Mas, Evandi.
Evandi menilai bahwa Perusahaan Besar Swasta (PBS) juga harus ikut bertanggung jawab atas kerusakan jembatan yang disebabkan oleh kendaraan berat milik perusahaan yang melintasi jembatan tersebut.
“Saya mendesak perusahaan untuk bertanggung jawab atas kerusakan Jembatan Sei Ripi,” tegas Evandi saat berbicara kepada media, baru-baru ini.
Politisi dari Partai Nasdem ini juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah untuk segera melarang truk angkutan kayu log atau hasil produksi perusahaan yang melebihi kapasitas jalan umum.
“Ini sudah keterlaluan dan harus segera ditindak,” tambahnya dengan tegas. Evandi, wakil rakyat dari dapil II yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu, menyoroti dampak negatif penggunaan jalan umum oleh truk-truk berat yang merusak infrastruktur.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan truk bermuatan terjebak di Jembatan Sei Ripi pada Selasa malam, 5 November 2024, sempat viral di media sosial.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas, Baryen, menyatakan bahwa pihak Pemprov Kalteng sudah mengirimkan petugas untuk menangani kerusakan jembatan tersebut.