KABARKALIMANTAN1, PULANG PISAU — Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, menjadi tempat Deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Bebas Stunting dan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak adalah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.
Deklarasi ini dihadiri langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, Plt. Deputi Partisipasi Masyarakat Indra Gunawan, didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo.
Acara kemudian dirangkai dengan penandatangan komitmen bersama pencanangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, serta nota kesepahaman akses keadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam siistem peradilan pidana terpadu di Provinsi Kalimantan Tengah.
Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepedulian pemerintah Pusat atas terpilihnya empat desa ramah perempuan dan peduli anak di Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Desa Bukit Liti Kecamatan Kahayan Tengah, Desa Mekar Jaya Kecamatan Sabangau Kuala, Desa Seragam Jaya Kecamatan Seranau dan Desa Tumbang Bajanei Kecamatan Telaga Antang.
Oleh sebab itu Pemprov Kalteng akan terus menguatkan sinergitas bersama
dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana.