KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyoroti realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya dibayarkan. Berdasarkan perhitungan, DBH untuk Kalteng pada 2023 mencapai lebih dari Rp 600 miliar. Sementara pada 2024 tercatat sekitar Rp300 miliar lebih.
Namun, keputusan Menteri Keuangan hanya menetapkan realisasi DBH 2023 sebesar Rp200 miliar lebih. Kondisi ini menandakan masih adanya dana kurang bayar yang belum diselesaikan pusat.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menegaskan DBH menjadi salah satu sumber penting dalam mendukung kemandirian fiskal daerah.
“Dana bagi hasil kita cukup besar, tapi keputusan Menteri Keuangan 2023 hanya sekitar 200 sekian. Itu berarti masih ada yang belum dibayarkan pusat ke daerah,” ucap Edy belum lama ini m
Menurut Edy, jika pembayaran bisa tuntas maka akan sangat membantu pemerintah daerah memperkuat pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik.
“Harapan kami, ke depan realisasi dana kurang bayar bisa segera dituntaskan,” tambahnya. (PSW/KK1)


