KABARKALIMANTAN1, Jakarta -CCTV milik keluarga Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, yang sebelumnya dibilang rusak, telah diamankan penyidik. Diyakini bakal banyak temuan sebagai bukti pendukung kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J (8/7/2022).
Pertanyaan lanjutan, siapa lagi pejabat Polri bakal menyusul 2 Jenderal dan 1 Kombess, yang dinon-aktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo?
Kapolri memandang beberapa tokoh kunci perlu dinon-aktfkan demi azas transparansi dan objektif, tidak berat sebelah. Maklum, penyidik, saksi, dan calon tersangka, sesama anggota Polri.
Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J telah menjadi isu nasional. Banyak ditemukan kejanggalan, hingga Kapolri minta pengusutan tuntas oleh tim khusus pimpinan Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Jamin Legalitas
Terpisah, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan bukti petunjuk CCTV ini diharapkan dapat membuat terang kasus yang disebut terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo ini.
“Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022)..
CCTV tersebut akan didalami oleh tim khusus. Dedi mengatakan CCTV tersebut akan dibuka ke publik jika penyidikan oleh tim khusus selesai.
“CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka bila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus selesai. Jadi tidak sepotong-sepotong. Nanti akan disampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai timsus,” terang Dedi.
Bukti CCTV itu langsung diproses. Belum ada penjelasan soal lokasi CCTV mana yang didapatkan.
“Bukti baru CCTV sedang diproses di Laboratorium Forensik untuk kita lihat,” imbuh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, dalam kesempatan yang sama.
Bukti petunjuk CCTV itu diperoleh penyidik dari beberapa sumber, hingga dibutuhkan sinkronisasi terkait CCTV tersebut.
“Kadang-kadang ada 3 CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data dari CCTV itu sendiri,” jelasnya.
Dia belum menjelaskan lebih jauh soal isi dari CCTV tersebut karena menyangkut materi penyidikan. Nantinya hasil digital forensik akan disampaikan kepada penyidik.
Dalam kasus tewasnya Brigadir J, keberadaan dan fungsional CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi polemik. Pada awal pengungkapan kasus, CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo disebut mengalami kerusakan.
“Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak 2 minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, dalam konferensi pers, Selasa (12/7).
Dia mengatakan polisi bakal melakukan penyelidikan sesuai prinsip scientific crime investigation. Budhi sendiri kini dinon-aktifkan, menyusul Ferdy Sambo.
Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, juga dinonaktifkan dari jabatannya. Hendra diduga menekan keluarga korban agar tak membuka peti jenazah.
Forensik Eksternal
Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat meminta Polri melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Polri menindaklanjuti dengan menggandeng kedokteran forensik eksternal.
“Tadi sudah dilaksanakan gelar awal bersama tim penyidik dan saat ini masih berlangsung proses klarifikasi. Dalam pertemuan awal tadi juga, keluarga meminta untuk dilaksanakan otopsi ulang,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Bareskrim juga akan melibatkan kedokteran forensik eksternal, juga Komnas HAM serta Kompolnas. Tujuannya, agar hasil otopsi valid.
“Saya akan berkoordinasi dengan Kedokteran Forensik, dan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri, termasuk Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia,” katanya.
