KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kurun – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yuniwa mengingatkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Gunung Mas, untuk membantu direktur dalam membenahi PDAM agar menjadi semakin lebih baik.
“Kami ingin dewan PDAM Tirta Bahalap harus memaksimalkan tugas dan wewenang bersama direktur yang baru dalam membenahi PDAM, sehingga kedepan menjadi sehat,” ucap Yuniwa, Kamis (21/7).
Sebagaimana regulasi yang ada, lanjut dia, dewas bertugas melaksanakan pengawasan, pengendalian, serta pembinaan terhadap pengurusan dan pengelolaan PDAM, memberikan pertimbangan dan saran kepada kepala daerah terkait perbaikan dan pengembangan PDAM, serta menerima, memeriksa dan atau menandatangani laporan triwulan dan tahunan.
“Dewas juga memeriksa dan menyampaikan rencana strategis bisnis dan rencana bisnis, serta anggaran tahunan PDAM yang dibuat direksi kepada kepala daerah untuk mendapatkan pengesahan,” tutur Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Saat ini, kata dia, ada banyak hal yang harus dibenahi oleh PDAM Tirta Bahalap bersama dewas, yakni pendistribusian air ke pelanggan yang masih belum 24 jam, pembayaran air untuk masyarakat yang belum singkron, bisnis dan perkantoran sesuai tarif yang sudah ditetapkan.
“Selain itu, meminimalisir kebocoran pipa PDAM, kualitas air, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai PDAM, dan pembenahan lain,” ujarnya.
Dia pun meminta dewas untuk secara berkala dapat memantau langsung aktivitas di kantor PDAM, dan bersama direktur turun ke lapangan guna melihat keadaan infrastruktur PDAM.
“Dengan demikian dewas bisa mengetahui keadaan PDAM Tirta Bahalap Gunung Mas,” tandasnya. (vry)