DJP Kalselteng Pidanakan Enam Penggelap Pajak Rp3 Miliar Lebih
KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mempidanakan enam penggelap pajak dengan nilai kerugian pada pendapatan negara yang ditimbulkan mencapai Rp3.370.753.584,00 sepanjang tahun 2024. “Para tersangka tindak pidana di bidang perpajakan ini telah diserahkan ke kejaksaan, baik di Kalsel maupun di Kalteng, sesuai dengan domisili perusahaan,” kata Kepala Kanwil…

