KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Afrizaldi menyampaikan, Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Transportasi yang belum lama ini disahkan, mengatur penguatan pengembangan transportasi sungai di wilayah itu.
“Perda tentang penyelenggaraan transportasi yang baru disahkan kemarin (2/1/2025), memuat penguatan pengembangan transportasi sungai di daerah ini,” ujar Afrizaldi di Banjarmasin, Rabu (8/1).
Afrizal yang menjadi Ketua Panitia Khusus DPRD Kota Banjarmasin pada pembahasan pembuatan Perda tersebut menyatakan, transportasi utama Kota Banjarmasin sejatinya adalah sungai, sedangkan transportasi darat hanya alternatif.
Karenanya kota ini, ungkap dia, dijuluki kota seribu sungai, hingga transportasi pada masa dulu itu hanya lewat sungai, sebelum perkembangan zaman mulai menggerusnya.
Menurut Afrizal, dalam Perda tentang penyelenggaraan transportasi yang memiliki 280 pasal ini diatur kedua moda transportasi di kota ini baik yang di darat maupun yang di sungai.
Perkembangan kedua moda transportasi ini, kata dia, harus bisa diseimbangkan, hingga tidak sampai ada yang mati.
“Utamanya transportasi sungai, harus terus dihidupkan sebagai identitas daerah ini sebagai kota seribu sungai,” paparnya.
Karenanya Perda ini, kata dia, berupaya mengembangkan agar transportasi sungai tidak hanya bagi pariwisata atau pengangkut penumpang, namun juga diarahkan pada angkutan barang.
“Jadi kalau bisa setidaknya 20 persen pelaksanaan transportasi itu memanfaatkan sungai,” ujarnya.
Afrizal memberikan apresiasi atas upaya pemerintah kota setempat yang kini membuat tempat yang mengintegrasikan moda transportasi darat dan sungai, salah satunya halte di Siring Nol Kilometer.
“Ini jadi kemajuan perkembangan transportasi di daerah kita,” ujarnya.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, Perda ini tak hanya mengatur integrasi moda transportasi baik di darat maupun sungai, tetapi juga sebagai landasan yang mendukung infrastruktur seperti halte sungai dan shelter air yang telah dibangun sejak awal tahun 2023 lalu.
Hal ini bertujuan untuk menjadikan sungai sebagai jalur transportasi alternatif yang bebas hambatan (macet).
“Dari Sungai Lulut hingga kawasan Trisakti Basirih, halte-halte sudah kami siapkan. Masyarakat kini dapat naik dan turun dengan nyaman di dermaga sepanjang Sungai Martapura,” demikian kata Ibnu Sina.
Sumber: ANTARA
![](https://kabarkalimantan1.com/wp-content/uploads/2023/03/598x215px1.jpg)