
Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga 10 Kali
KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Seorang ayah kandung di Kota Palangka Raya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya lantaran menyetubuhi anaknya sendiri yang masih berusia belasan tahun. MA (38) ditangkap di rumahnya di Kawasan Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya. Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan, menerangkan terungkapnya aksi…