HUKUM

Ringkus Jaringan Asal Pontianak, BNN Kalteng Musnahkan 59 gram

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat bersama instansi terkait memusnahkan barang bukti sabu, ekstasi dan tembakau sintetis Foto - TING

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Upaya peredaran narkotika masuk ke Kalimantan Tengah terus digagalkan Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalteng. Terbaru, narkotika jenis sabu seberat 59 gram asal jaringan Pontianak, Kalimantan Barat kembali digagalkan.

Tak hanya sabu, BNNP Kalteng bersama Bea Cukai Palangka Raya turut menggagalkan peredaran tembakau sintetis asal Bandung, Jawa Barat masuk ke Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (23/5/2022) lalu di Jalan jenderal Sudirman Km 20, Sampit, Kotawaringin Timur.

Dari informasi yang dihimpun, petugas mengamankan dua unit mobil yakni Toyota Calya nopol KB 1863 OR yang dikendarai JI dan Daihatsu Xenia DA 1403 KH yang dikendarai SI.

Dalam penggeledahan petugas menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 59,22 gram dan 10 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam kaos kaki di bawah kolong mobil.

Di sini pelaku JI berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Pontianak ke Sampit, sedangkan SI berperan sebagai penerima sekaligus pembeli sabu.

Sabu tersebut rencananya akan dibawa kembali oleh SI ke Kapuas untuk diedarkan. Modus ini sengaja dilakukan para bandar narkoba untuk mengalihkan jalur peredaran narkoba, mengingat Kapuas sebenarnya lebih dekat dengan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Terkait tembakau sintetis, lanjutnya, merupakan penindakan hasil Kerjasama dengan Bea Cukai Palangka Raya yang menerima laporan adanya pengiriman narkoba jenis tembakau sintetis dari Bandung tujuan Muara Teweh.

Mendapat informasi petugas segera melaksanakan delivery control dan menangkap MR (26) sebagai penerima dan pembeli pada (13/6/2022 lalu.

“Semua barang bukti yang kita amankan sekarang kita musnahkan dengan cara dilarutkan ke cairan pembersih,” tegasnya. (TING)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!