HUKUM

Prihatin Terhadap Korban Penyalahgunaan Narkoba, BNNP Kalteng Gelar Malam Renungan

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA — Prihatin dengan maraknya kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia, Badan Narkortika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng menggelar malam renungan keprihatinan terhadap korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (25/6/2022).

Kegiatan tersebut juga dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, yang pada tahun ini mengusung tema “kerja cepat, kerja hebat berantas narkoba di Indonesia”.

Malam renungan diikuti forkopimda, instansi vertikal di Provinsi Kalteng, tokoh adat, tokoh masyarakat, LSM dan seluruh komponen masyarakat di kabupaten dan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol  Sumirat Dwiyanto, berharap melalui aksi yang baru pertama kali digelar ini, dapat bangkit bersama bergandengan tangan dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan menyatakan perang terhadap narkoba (war on drugs).

Khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah, menurut Sumirat menjadi perhatian dan keprihatinan tersendiri bagi BNNP Kalteng, oleh karena itulah pihaknya mengadakan malam renungan menjelang detik-detik peringatan HANI  dengan menyalahkan lilin dan melakukan renungan serta doa bersama.

Saat ini, Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, dimana tingkat kerawanan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba cukup tinggi, sehingga harus ditangani secara intensif dan serius.

Bahkan prevalensi di Provinsi Kalimantan Tengah sendiri telah mencapai 0,7 persen atau 10.108 orang untuk kategori pernah pakai dan 0,4 persen atau 6.317 orang untuk kategori setahun pakai.

Namun, hendaknya para pecandu narkoba jangan dijauhi, justru harus dirangkul agar mereka dapat pulih kembali dengan rehabilitasi di BNNP Kalteng. Sedangkan untuk para kurir, bandar, dan pengedar narkoba akan ditangkap dan diproses hukum sesuai UU yang berlaku.

HANI diperingati oleh bangsa dan negara di seluruh dunia pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya, yang merupakan perwujudan keprihatinan bagi bangsa dan negara di seluruh dunia.

Hal itu untuk memberikan dukungan, motivasi dan semangat kepada korban penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika untuk bangkit kembali meraih kehidupan yang lebih baik dan produktif.

Selain itu sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya peredaran gelap narkotika yang telah banyak merenggut nyawa di Indonesia, yaitu 30-40 orang setiap harinya.

Oleh sebab  penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi isu yang strategis bagi masyarakat dunia. Pasalnya kejahatan narkotika merupakan kejahatan serius, terorganisir, dan bersifat lintas negara yang dapat menimpa seluruh lapisan masyarakat.

Terlebih lagi menimbulkan kerugian sangat besar terutama dari segi kesehatan, sosial ekonomi, dan keamanan. Fatalnya lagi
kejahatan ini dapat menyebabkan hilangnya generasi bangsa (lost generation), cikal bakal penerus bangsa.

“Dengan melihat dampak negatif
tersebut, sudah sepantasnya kita semua
merasa prihatin terhadap masih masifnya kejahatan narkotika di negara kita tercinta ini. Melalui momentum ini, mari kita bangkit bersama
bergandengan tangan menekan
penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba,”pungkasnya. (TVA)

 

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!