KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Halikinnor meminta masyarakat mewaspadai akun palsu yang mengatasnamakan pejabat daerah di media sosial (medsos) karena berpotensi melakukan penipuan dan menyebar hoaks.
“Ada orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan akun palsu saya dan wakil bupati untuk meminta sumbangan, tolong masyarakat jangan percaya itu,” kata Halikinnor di Sampit, Rabu (6/3).
Ia menceritakan beberapa kali namanya dan wakil bupati dicatut akun palsu untuk meminta sumbangan ke masyarakat, dengan dalih dana sumbangan tersebut disalurkan untuk membantu pihak tertentu.
Bahkan oknum yang menggunakan akun palsu tersebut menyertakan foto bukti transfer yang sudah diedit untuk meyakinkan sasaran.
Sehubungan dengan itu, Halikinnor menegaskan pihaknya tidak pernah meminta sumbangan ke masyarakat melalui akun medsos maupun pesan pribadi. Di samping itu, jika ada program bantuan pemerintah, maka ada mekanisme yang telah diatur tidak langsung melalui bupati.
“Bantuan pemerintah ada mekanismenya, tidak langsung lewat bupati. Kalaupun bantuan saya pribadi, akan saya sampaikan baik-baik, bukan melalui media sosial, jadi saya harap masyarakat tidak tertipu,” ucapnya.
Dia menambahkan pada era teknologi seperti sekarang potensi terjadinya kejahatan siber pun meningkat, sehingga masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan.
Selain itu agar masyarakat menambah pengetahuan dan wawasan terkait teknologi juga perlu agar tidak mudah tertipu atau terjebak kejahatan siber. Masyarakat juga diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial, supaya tidak melanggar hukum atau aturan berlaku.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kotim Agus Pria Dany menyampaikan akun palsu yang mengatasnamakan pejabat daerah, terutama bupati cukup sering ditemui.
“Sejak awal 2024 ini saja sudah dua akun palsu yang mengatasnamakan bupati yang kami tangani, yang mengatasnamakan wakil bupati juga tapi tahun lalu,” ujarnya.
Ia menjelaskan salah satu tugas dan fungsi pihaknya adalah memastikan akun media sosial yang dimiliki pejabat daerah benar-benar asli. Ketika menemukan akun palsu yang mengatasnamakan pejabat daerah ada beberapa tindakan yang pihaknya lakukan.
Langkah tersebut antara lain sesegera mungkin menyampaikan informasi melalui akun medsos maupun laman resmi Diskominfo dan mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap akun palsu. Lalu, melaporkan akun palsu ke kanal pengaduan yang telah disediakan Kemenkominfo agar akun tersebut diblokir.
“Kami juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan akun-akun palsu atau yang melakukan penipuan tersebut melalui media sosial masing-masing agar akun palsu tersebut bisa terblokir,” katanya.
Berdasarkan sejumlah kasus akun palsu yang telah ditangani pihaknya mendapati modus oknum pembuat akun palsu yang kerap menggunakan nama dan foto yang sama.
Dengan nama akun dan foto profil yang sama, oknum tersebut ingin memberikan kesan kepada pengguna medsos lainnya bahwa akun tersebut selalu ada dan asli, sehingga bisa meyakinkan sasaran penipuan. Padahal setiap ada akun palsu yang mengatasnamakan bupati akan langsung dilaporkan dan diblokir.
“Perkiraan kami sistem di kementerian tidak dapat mendeteksi akun yang sama agar otomatis terblokir, jadi setiap ada akun palsu harus kami laporkan dulu baru diblokir,” ujarnya.
Sementara terkait penindakan hukum, ia menyebut hal tersebut bukan kewenangan pihaknya. Akan tetapi Diskominfo sangat menyarankan agar warga yang tertipu atau merasa dirugikan akibat akun palsu tersebut segera melapor ke kepolisian, karena untuk penegakan hukum adalah ranah kepolisian. (ANT)
