KESRA

Bupati Kotim Instruksikan Anggaran Insentif-TPP Tidak Digeser

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor menginstruksikan anggaran gaji, insentif dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) agar tidak digeser untuk program lain, sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam pembayaran.

“Kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) saya ingatkan jangan menggeser-geser anggaran untuk gaji, TPP maupun insentif. Juga kepada TPAD agar betul-betul meneliti itu,” kata Halikinnor di Sampit, Kamis (20/6).

Dia menegaskan hal tersebut, lantaran mendapat informasi adanya OPD terlambat membayar gaji tenaga kontrak. Setelah ditelusuri, permasalahannya bukan pada tim pengelola anggaran daerah (TPAD) melainkan OPD terkait menggeser anggaran untuk program lain.

Sementara, ia telah berkali-kali mengingatkan agar pembayaran gaji, TPP dan insentif pegawai tidak boleh terlambat. Bahkan, ia lebih memilih menghentikan pekerjaan fisik atau program lainnya daripada menunda hak pegawai.

Hal itu pun telah dilakukan pada pertengahan 2023 dan seharusnya ini memberikan gambaran pentingnya membayar hak-hak pegawai.

Ia juga meminta agar TPAD meneliti betul-betul usulan penggunaan anggaran dari OPD, agar tidak sampai menggeser anggaran yang seharusnya digunakan untuk membayar hak-hak pegawai.

“Ini jangan sampai terulang. Saya tidak ingin lagi mendengar tenaga kontrak tidak gajian atau TPP belum dibayar, kecuali itu memang kesalahan dari pegawai yang bersangkutan,” tegasnya.

Halikinnor menambahkan, pemerintah daerah telah mengumumkan bahwa hutang kepada pihak ketiga telah dilunasi. Di sisi lain, kebijakan absensi di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan juga telah diperbaharui, khususnya untuk wilayah yang susah sinyal.

Tujuannya agar setiap pegawai tetap menerima hak yang semestinya tanpa terkendala hal teknis. Dengan demikian, semestinya tidak ada lagi alasannya yang menyebabkan keterlambatan pembayaran hak-hak pegawai.

“Kita berupaya agar setiap pegawai menerima haknya, kecuali TPP. Karena TPP itu penghargaan atas kinerja yang diberikan pemerintah daerah, kalau kinerjanya tidak tercapai otomatis TPP berkurang, ini harus dipahami,” demikian Halikinnor.

 

 

Sumber: ANTARA

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!