KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Palangka Raya menggandeng
Komisi Informasi Kalimantan Tengah untuk menyampaikan pentingnya dalam menjaga data.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan mengajak seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menjaga data dalam program JKN.
“Ini dilakukan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang dapat merugikan peserta itu sendiri maupun pemerintah,”kata Masrur saat media gathering, dengan tema pentingnya menjaga data, Rabu (26/10/2022).
BPJS Kesehatan memiliki mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam memberikan data yang diajukan oleh pemohon untuk mendapatkan data Program JKN sebagai bentuk antisipasi serta dalam melakukan pengelolaan keterbukaan informasi
publik.
Setiap permohonan informasi publik akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada, tidak semua informasi dapat diberikan kepada pemohon apabila memang data tersebut masuk dalam kriteria informasi yang dikecualikan.
“Kami selalu hati-hati dalam melakukan pemrosesan data agar data yang kami berikan tidak memiliki dampak negatif bagi masyarakat khususnya terhadap pengelolaan program JKN,” jelas Masrur.
Sementata itu Ketua Komisi Informasi Kalimantan Tengah Setni Betlina mengatakan bahwa setiap badan publik wajib menyelenggarakan pelayanan informasi publik baik itu badan publik negara maupun selain badan publik negara.
Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik, setiap badan publik harus melaksanakan layanan informasi publik, mengklasifikasikan informasi, membuat standar layanan, memiliki bantuan kedinasan, serta
melakukan laporan dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan informasi publik.
Namun badan publik juga harus memperhatikan hal-hal yang tidak bisa diberikan seperti informasi yang dapat membahayakan negara, informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat, informasi yang berkaitan dengan hak pribadi, informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan dan lainnya.