KESRA

BPBD Palangka Raya Ajak Wartawan Mitigasi Bencana

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Bencana alam tidak bisa diprediksi kapan terjadinya. Hanya yang bisa dilakukan adalah mengupayakan sebaik mungkin pencegahan agar risiko bencana tidak semakin besar.

Untuk itu program mitigasi bencana yang sudah dibuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya hendaknya terus dioptimalkan keberadaannya, salah satunya dengan menggelar pelatihan bagi jurnalis di Kota Palangka Raya, Rabu (26/10/2022).

Pelatihan mitigasi yang diikuti 30 wartawan ini, menghadirkan tiga narasumber, Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf,
Kepala Ombudsman Kalteng R Biroum Bernardianto dan Ketua PWI Kalteng M Haris Sadikin.

Kepala BPBD Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan peran wartawan sangat besar dalam upaya mitigasi bencana dengan cara
memberitakan kebencanaan. Selain itu juga dalam mensosialisasikan dan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah punya suatu harapan besar terhadap media karena media memiliki peran sangat penting dalam mensosialisasikan, tidak hanya kejadian-kejadian bencana, tetapi juga pengurangan risiko bencana serta rehabilitasi dan rekonstruksi.

Eksistensi pers sangat penting untuk menginformasikan penanggulangan bencana kepada masyarakat, dalam hal ini untuk mendapatkan hak-haknya atas informasi publik terhadap masalah kebencanaan.

Sebab, wartawan merupakan penyambung lidah baik dari masyarakat ataupun pemerintah untuk menyampaikan informasi kebencanaan yang akurat, yang harus diketahui masyarakat apalagi di era globalisasi seperti ini.

“Keinginan kami kolaborasi ini bisa seiring sejalan, agar bisa menyampaikan yang akurat kepada masyarakat pada saat terjadi bencana tetapi disisi lain setidaknya resiko bisa dikurangi sehingga diharapkan bisa stabil tidak terjadi gejolak yang dapat merugikan masyarakat,”pungkasnya.

Sementara itu Wahid Yusuf menyampaikan beberapa upaya yang dilakukan pihaknya yakni melakukan advokasi dan penguatan lembaga BPBD melalui pembuatan perda.

Kemudian melakukan pembahasan dan penganggaran yang bersifat mendukung dalam mitigasi kebencanaan atau penanggulangan bencana.

Selanjutmya melakukan pengawasan serta pendampingan terhadap BPBD pada saat pelaksanaan tugas penanggulangan bencana agar tetap sasaran.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!