KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya —Selama 2021 upaya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika serta pemutusan jaringan sindikat narkotika yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng adalah mengungkap 9 jaringan, 21 LKN / 39 berkas tindak pidana narkotika dengan 39 orang tersangka (antara lain 7 orang napi).
“Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3.855,59 gram shabu, 1.020,6 gram ganja dan 5,4 gram tembakau gorilla,”kata Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Roy Hardi Siahaan, saat press release akhir tahun, Rabu (29/12/2021).
Salah satu keberhasilan BNN Provinsi Kalimantan Tengah dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika bekerja sama dengan BNN Kota Palangka Raya dan dibantu oleh Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah.
Tim gabungan melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap bandar besar narkoba dengan sejumlah barang bukti, salah satunya narkotika jenis sabu di Kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya yang terkenal dengan sebutan kampung narkoba. Tim gabungan juga berhasil mengamankan 21 orang penyalahguna narkoba
Keberhasilan BNN Provinsi Kalimantan Tengah dalam penangkapan bandar besar narkoba di Kawasan Puntun juga sebagai bentuk komitmen dan program BNN Provinsi Kalimantan Tengah untuk membersihkan Kawasan Puntun dari kegiatan atau perdagangan narkoba, demi menghilangkan stigma negatif tentang Kawasan Puntun yang dikenal sebagai kampung narkoba.
Upaya menjadikan Kawasan Puntun bersih dan narkoba ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 1 kilogram shabu di Pelabuhan Rambang bersama Walikota Palangka Raya Fairid Naparin dan instansi terkait, dilanjutkan press release pengungkapan kasus narkotika yang terdiri 3 tersangka yang diamankan di Kawasan Puntun.
“Pemasangan spanduk di dua pintu gerbang Kawasan Puntun sebagai pembentukan citra image Kawasan Puntun yang bersinar atau bersih narkoba,”pungkasnya.
Pihaknya telah melakukan upaya pencegahan bersama dengan seluruh komponen masyarakat mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta para orangtua.
Selain itu juga melakukan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan masyarakat kawasan rawan narkoba. Dalam program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, telah melaksanakan program-program unggulan.
Beberapa program unggulan dari bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan selama 2021, adalah program pemberdayaan alternatif di Kelurahan Kereng Bangkirai.
Dalam hal ini bersama pemangku kepentingan mengembangkan program kewirausahaan berupa pelatihan pembuatan kerajinan tangan dengan berbahan dasar tanaman purun (tanaman lokal yang tumbuh liar).
Ada 15 warga dari kawasan rawan di Kelurahan Kereng Bangkirai yang dilatih untuk menganyam tanaman purun menjadi produk-produk yang bernilai ekonomis seperti tikar purun, sandal, tas, tempat tisu, topi dan lain-lain.
Program tersebut didukung oleh Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM serta Kelurahan Kereng Bangkirai. Selain dengan pemerintah, BNN Provinsi Kalimantan Tengah juga bekerjasama dengan swasta yaitu pusat kerajinan Jawet Niang dalam hal pembinaan dalam bentuk pelatihan anyaman dasar.
Pihak BNN Provinsi Kalimantan Tengah juga menyediakan mesin embos, pemotong sandal dan mesin pemipih tanaman purun untuk mempermudah masyarakat binaan dalam pengolahan tanaman purun. Dalam hal Pemasaran masyarakat binaan yang tergabung dalam UKM “Tau Hinje telah mengikuti beberapa even pameran.
Dengan demikian, pesanan cukup lumayan banyak sehingga secara tidak langsung dapat menambah pendapatan masyarakat, yang pada akhirnya akan mengurangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut. (TVA)