BKPSDM Kotim: Seleksi CASN Hanya Boleh Diikuti Satu Kali Satu Periode

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menyampaikan pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hanya boleh mengikuti satu kali seleksi dalam satu periode.

“Setiap pelamar hanya memiliki kesempatan satu kali dalam satu periode, kalau pun gagal dan ingin ikut seleksi lagi harus menunggu periode berikutnya, kalau ada penerimaan,” kata Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu di Sampit, Senin (26/8).

Ia menambahkan aturan tersebut merupakan kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga setiap pelamar diharapkan dapat mematuhi kebijakan tersebut.

BKPSDM Kotim mengumumkan dalam penerimaan CASN tahun ini ada dua formasi, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jadwal seleksi untuk dua formasi itu dilaksanakan terpisah, kata dia, penerimaan CPNS digelar lebih awal dan pendaftaran telah dibuka sejak 21 Agustus, sedangkan jadwal seleksi PPPK belum keluar.

Kondisi itu membuat tak sedikit yang berpikir untuk mengikuti kedua seleksi dengan harapan memiliki peluang keberhasilan lebih besar.

“Niatnya mau ikut seleksi CPNS dulu, baru nanti ikut PPPK kalau sudah keluar jadwalnya. Kalau-kalau salah satunya bisa lolos,” ujar salah seorang pelamar CASN Kotim Anita.

Namun rencana demikian tampaknya tak dapat terlaksana karena pemerintah telah membuat aturan bahwa setiap pelamar hanya boleh mengikuti satu kali seleksi dalam satu periode.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Perwakilan BKN Kantor Regional VIII Banjarmasin Isnan Syamhudi saat berkunjung ke Sampit. Ia menyebutkan setiap pelamar hanya diberikan pilihan untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK, tidak boleh dua-duanya dalam satu periode atau dalam tahun yang sama.

“Jadi pelamar harus bisa memilih formasi mana yang memiliki peluang lebih besar, tidak boleh ikut dua-duanya, karena kasihan dengan yang lain,” ucapnya.

Tujuannya, kata dia, agar memberikan kesempatan bagi lebih banyak orang untuk mengikuti seleksi. Sebab apabila satu orang mengikuti dua seleksi, lalu keduanya dinyatakan lolos dan yang bersangkutan memilih salah satunya, maka tentu satu formasi akan sia-sia.

Di sisi lain, kuota penerimaan CASN yang disetujui oleh pemerintah pusat setiap tahunnya sangat terbatas dan seringkali kurang dari usulan, sehingga setiap formasi diharapkan bisa terisi.

Isnan menambahkan  pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi terkait hal ini, yaitu pelamar yang sudah mengikuti seleksi kemudian mendaftar untuk kedua kalinya maka akan muncul notifikasi atau pemberitahuan, sehingga tidak akan lolos seleksi administrasi.

 

 

Sumber: ANTARA

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *