Berikan Perlakuan Berbeda Pada Perusahaan Yang Rutin Salurkan CSR

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah mengatakan, harus ada perlakuan berbeda untuk dunia usaha yang rutin melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, dibanding perusahaan yang tidak menjalankan CSR sama sekali, pemerintah harus memberikan dukungan pada perusahaan yang berjalan sesuai aturan.

“Kami minta agar secara berkala apakah setiap satu semester nantinya atau per tahun bisa dirilis di media ataupun fasilitas pemerintah, termasuk di videotron untuk perusahaan yang melaksanakan program CSR,” ujarnya, Sabtu (4/6).

Hal itu lanjutnya, supaya publik tahu bahwa investasi di Kotim tidak semata- mata mencari keuntungan saja, tetapi juga masih menyimpan rasa kepedulian terhadap masyarakatnya.

Ia juga mengakui, selama ini program CSR di Kotim memang kurang maksimal. Padahal sudah ada forum CSR yang dibentuk beberapa tahun lalu sayangnya tidak bekerja sesuai dengan harapan.

“Kedepannya program CSR ini memang harus dikoordinasikan di bawah pemerintah daerah. Karena untuk membantu meringankan beban pemerintah daerah ditengah kondisi kekurangan anggaran,” sebutnya. (DES)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *