KABAR KALIMANTAN1, Tanjung Selor – Bea Cukai Nunukan menunjukkan komitmennya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan dengan memusnahkan barang hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara.
“Selain pemusnahan, Bea Cukai Nunukan menghibah karpet kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Nunukan,” kata Kepala Bea Cukai Nunukan Danang Seno Bintoro di Nunukan, Senin (28/10).
Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari hasil tembakau ilegal, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), pakaian bekas, kosmetik hingga obat-obatan.
Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar Rp975.543.400, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp880.699.770.
Dalam upaya memberikan manfaat bagi masyarakat, Bea Cukai Nunukan juga menyerahkan hibah berupa 172 lembar karpet kepada lembaga sosial yang akan didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu. Hibah ini memiliki nilai sekitar Rp86.000.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp139.085.345.
Kepala Bea Cukai Nunukan Danang Seno Bintoro menyampaikan, keberhasilan dalam penindakan ini tidak lepas dari sinergi yang baik dengan berbagai instansi terkait, seperti TNI/Polri, dan satuan tugas perbatasan lainnya.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik dengan seluruh pihak dan sinergitas ini sangat penting dalam upaya kita bersama memberantas peredaran barang ilegal dan melindungi masyarakat,” ujarnya.
Pemusnahan barang ilegal ini merupakan wujud nyata dari komitmen Bea Cukai Nunukan dalam menjalankan fungsi sebagai “community protector”.
Dengan memusnahkan barang-barang berbahaya dan ilegal, Bea Cukai Nunukan berupaya melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran barang tersebut, seperti ancaman terhadap kesehatan, keamanan, dan perekonomian masyarakat.
Selain sinergi dengan aparat penegak hukum, Bea Cukai Nunukan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran barang ilegal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyelundupan. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami,” demikian Danang.
Sumber: ANTARA