Gunung Mas

Bawaslu Gumas Gencarkan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Badan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng), menggencarkan upaya pencegahan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan pemilihan umum serentak 2024.

“Diantara upaya itu adalah dengan menggencarkan sosialisasi terkait netralitas ASN, dengan melibatkan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Gunung Mas,” kata Ketua Bawaslu Gunung Mas Walman Tristianto di Kuala Kurun, Kamis (3/8).

Pelibatan pejabat ini guna memaksimalkan pengawasan dan pencegahan terhadap ASN di lingkungan masing-masing instansi di Kabupaten Gunung Mas.

“Kami juga berharap pemkab melalui kepala dinas bisa rutin mengingatkan para pegawai di berbagai kesempatan. Misalnya setiap pelaksanaan upacara atau acara-cara lainnya,” kata Walman.

Lebih lanjut, Bawaslu Gunung Mas juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk bersama-sama menciptakan Pemilu 2024 yang adil dan berintegritas.

“Jumlah petugas kami terbatas, jadi kami memerlukan dukungan dari seluruh pihak, supaya Pemilu 2024 di Gunung Mas berjalan dengan baik,” kata Walman.

Dia mengungkapkan, pelanggaran netralitas ASN dan pegawai di Kabupaten Gunung Mas sebelumnya terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang menyeret empat aparatur pemerintahan di kabupaten setempat.

“Rinciannya dua oknum ASN dan dua oknum pegawai honorer. Pelanggaran yang dilakukan antara lain menyukai dan mengomentari unggahan di media sosial terkait salah satu calon, serta berfoto bersama tim kampanye dengan melakukan gerakan tangan tertentu yang berkaitan dengan nomor urut,” katanya.

Saat itu Bawaslu Gunung Mas melakukan penindakan kepada dua oknum ASN dan dua oknum pegawai honorer di lingkup Pemkab Gunung Mas. Penindakan yang dilakukan sesuai arahan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Belajar dari pengalaman saat Pilkada Kalteng 2020, Bawaslu Gunung Mas berupaya mengedepankan tindakan pencegahan, supaya pelanggaran netralitas pegawai tidak kembali terjadi saat Pemilihan Umum 2024,” katanya.

Dia juga mengajak masyarakat di kabupaten setempat turut melakukan pengawasan partisipatif sehingga berbagai potensi pelanggaran pada Pemilu 2024 dapat dicegah dan diminimalkan. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!