Gunung Mas

APBD Gunung Mas Tahun 2023 Alami Defisit

KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kurun – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, yang sudah dibahas bersama tim anggaran dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

“Dari hasil pembahasan raperda APBD tahun 2023, sudah diputuskan dan menjadi kesepakatan bersama, yakni pendapatan daerah ditargetkan Rp 1.184.704.234.995 dan belanja daerah Rp 1.280.973.089.733,” ucap Juru bicara badan anggaran DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Jumat (25/11).

Berdasarkan komponen pendapatan dan belanja daerah tersebut, lanjut dia, artinya terjadi surplus/defisit Rp 96.268.854.738. Untuk itu, diminta kepada seluruh perangkat daerah agar menyusun program/kegiatan tahun 2023 harus berdasarkan skala prioritas dan menjadi kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin percepatan infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, perhubungan, dan kesejahteraan sosial untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tutur Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dia juga berterima kasih kepada pihak eksekutif atas sumbangan, pikiran, serta pendapat ketika pembahasan raperda APBD tahun 2023. Dengan melalui proses panjang, akhirnya raperda tersebut disetujui dan ditandatangani bersama.

“Selanjutnya kami minta kepada pemkab agar dapat mengkonsultasikan raperda ini kepada Gubernur Kalteng, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, ada beberapa catatan sebagai rekomendasi kepada pemkab untuk diperhatikan di tahun 2023, diantaranya perangkat daerah harus lebih serius mengoptimalkan dan menggali potensi PAD, perkuat ketahanan pangan bidang pertanian, peternakan, dan perikanan, lebih giat membina petani maupun kelompok tani, utamakan program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat, kepada instansi terkait agar segera menganggarkan perbaikan ruas jalan Tewah-Tumbang Miri.

Selanjutnya, membuat program/kegiatan untuk penurunan stunting, membenahi wisata Tahura Lapak Jaru, evaluasi legalitas izin usaha angkutan PBS yang mengatasnamakan BUMDes, segera mengadakan alat timbang portable dan uji KIR, proritaskan pembangunan/rehab sekolah yang rusak berat, dinas terkait harus pro aktif dalam pendataan penduduk, membenahi kepengurusan KONI, memperhatikan peningkatan tunjangan tenaga kesehatan.

“Kami juga ingin agar pemkab secara bertahap melakukan pengadaan mobil bagi sekretaris dinas dan kepala bagian di semua perangkat daerah, serta mengakomodir PTT agar masuk data penerimaan P3K tahun 2023,” pungkasnya. (okt)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!