KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengikuti orientasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Tengah. Orientasi ini berlangsung selama tiga hari, dari 10 hingga 13 September 2024, dan diikuti oleh anggota DPRD dari Kabupaten Kapuas dan Katingan.
Ketua Sementara DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menjelaskan bahwa orientasi ini wajib diikuti oleh anggota DPRD kota dan kabupaten yang baru dilantik. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan tugas pokok, fungsi, serta kewajiban anggota dewan.
“Orientasi ini sangat membantu bagi anggota dewan baru untuk memahami kapasitas mereka sebagai wakil rakyat,” ujar Khemal.
Khemal menambahkan, dalam orientasi ini, anggota DPRD diberikan penjelasan mengenai acuan yang digunakan dalam bertugas, yaitu UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2018. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan serta wawasan anggota dewan agar dapat menjalankan tugas dengan sesuai dengan acuan yang ada.
“Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan karena ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Khemal.
Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa menjadi anggota DPRD bukan sekadar jabatan, tetapi amanah yang harus dijaga dengan baik untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat melalui kerja nyata dan komitmen yang kuat.
Melalui orientasi ini, diharapkan anggota DPRD dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang mereka wakili.
“Sebagai anggota DPRD, kita memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa di daerah kita,” pungkas Khemal. (kk1/ist)