KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Tantawi Jauhari mengingatkan seluruh masyarakat agar mewaspadai beredarnya ujaran kebencian selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Tantawi menjelaskan, selama pilkada, sering kali terjadi saling menjatuhkan antar pendukung calon di media sosial, yang harus diwaspadai oleh masyarakat. “Penyebabnya biasanya karena adanya ketidaksukaan antar pendukung calon yang satu dengan yang lainnya. Itu sudah biasa terjadi dalam pilkada,” ujarnya pada Selasa (10/9).
Menurutnya, saling menjatuhkan dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian dan dapat dikenakan hukuman pidana, termasuk kurungan badan. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pernyataan oknum yang mencoba menjelek-jelekkan calon pasangan tertentu.
“Mari kita jaga sikap. Jangan sampai kebencian kita terhadap salah satu calon membuat kita mengeluarkan pernyataan yang dapat dikategorikan sebagai penghinaan atau pencemaran nama baik, karena itu adalah tindak pidana,” ujarnya.
Tantawi juga mengingatkan bahwa hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan pasangan calon yang lolos, sehingga masyarakat diminta untuk mengenal latar belakang masing-masing calon agar dapat memilih pemimpin yang tepat.
“Mengenali calon pemimpin itu sangat penting agar kita dapat memilih sesuai dengan hati nurani, yang kita yakini bisa membawa perubahan positif bagi Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tantawi mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan ujaran kebencian yang beredar di media sosial. Hal ini penting agar Pilkada 2024 dapat berlangsung aman, nyaman, dan damai.
“Kita ingin Pilkada yang menyejukkan, tanpa gesekan antar sesama. Saya berharap masyarakat dapat berperan aktif untuk mencegah potensi kerusuhan,” kata Tantawi. (kk1/ist)