Akses Informasi Inklusif, Diskominfo Gandeng Disabilitas

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya (9/5/2025) – Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi yang ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya menggelar Sosialisasi Layanan Informasi dan Dokumentasi serta SP4N-LAPOR pada Jumat (9/5/2025).

Acara ini berlangsung di aula Rahan Pumpung Kapakat Bapperida Palangka Raya dan diikuti oleh peserta dari komunitas disabilitas.

Sekretaris Diskominfo, Normalasari, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen menjamin hak penyandang disabilitas dalam memperoleh dan menyampaikan informasi publik.

Melalui SP4N-LAPOR, warga dapat melaporkan keluhan layanan pemerintah secara online.

Sosialisasi ini menjadi langkah penting menuju pelayanan publik yang lebih inklusif, transparan, dan responsif.

SP4N-LAPOR sendiri merupakan sistem nasional yang dikelola bersama oleh KemenPAN-RB, Ombudsman RI, dan Kantor Staf Presiden.

Melalui kanal ini, setiap laporan dari masyarakat harus ditindaklanjuti oleh instansi terkait dalam waktu maksimal 5 hari kerja.

Diskominfo berharap, melalui penguatan literasi digital dan partisipasi aktif, penyandang disabilitas dapat lebih terlibat dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (adm)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *