KABARKALIMANTAN1, KUALA PEMBUANG — Pihak DPRD Kabupaten Kotawaringin Seruyan resmi membentuk dan menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD). Pembentukan disetujui dalam rapat paripurna DPRD, Senin (21/3/2022).
Rapat tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampingi dua wakil ketua, H.Bambang Yantoko dan M Aswin. Rapat tersebut, untuk menentukan berbagai struktur pelengkap kinerja dewan nantinya. Antara lain komisi-komisi, Bapemperda dan badan kehormatan.
Adapun dari total tiga komisi yang sudah terbentuk dan disahkan tersebut yaitu, Ketua Komisi A Bejo Riyanto, Ketua Komisi B Hadinur dan Ketua Komisi C, H Norhasan.
Sedangkan untuk jabatan ketua Badan Kehormatan ( BK ) DPRD Seruyan sebagai ketua, Nardi dan Ketua Bappemperda Arahman. (YAD)