KABAR KALIMANTAN 1, Sampit – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Pardamean Gultom mengajak para pengusaha untuk mulai peduli dalam menerapkan sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam perusahaan masing-masing.
Karena ujarnya, dengan menciptakan rasa aman dan nyaman pada pekerjaan seorang pekerja akan mampu bekerja lebih efektif dan produktif.
“Bagi yang belum menerapkan K3 saya mendorong untuk dapat meningkatkan sistem zero accident (kecelakaan nihil), dan pemerintah daerah kami minta diawasi,”ujarnya, Minggu (8/5).
K3 tambahnya, merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja.
Menurut UU Pokok Kesehatan RI No. 9 Th. 1960 Bab I Pasal II, Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi Kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat Kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani maupun social, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan Kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.
Perusahaan yang baik ujarnya, adalah perusahaan yang benarbenar menjaga keselamatan dan kesehatan karyawannya dengan membuat aturan tentang keselamatan dan kesehatan kerja yang dilaksanakan oleh seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan.
“Perlindungan tenaga kerja dari bahaya dan penyakit akibat kerja atau akibat dari lingkungan kerja sangat dibutuhkan oleh karyawan agar karyawan merasa aman dan nyaman dalam menyelesaikan pekerjaannya,” tandasnya. (DES)