8 Pemda Nol Persen Penyaluran DAK Fisik

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Tengah meminta kepada seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah untuk melakukan percepatan akselerasi penyerapan APBN 2022.

Desakan ini dilakukan mengingat delapan kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah masih nol persen dalam kinerja penyaluran DAK Fisik per 23 Mei 2022.

Delapan kabupaten dan kota yang belum melakukan penyaluran DAK Fisik meski telah masuk pada triwulan II yakni Gunung mas, Kotawaringin Timur, Murung Raya, Palangka Raya, Barito Timur, Barito Utara, Seruyan dan Barito Selatan.

Dari total pagu sebesar Rp1.590.824.537.000, kinerja penyaluran DAK Fisik di Kalteng per 23 Mei baru terealisasi Rp74.031.219.715 atau 4,65 persen.

Kepala Kanwil DJPb Kalteng, Hari Utomo, mengatakan dari bulan ke bulan sampai April 2022, kinerja belanja belum bisa mengimbangi bagusnya kinerja pendapatan negara. Angka penyerapan jika dibandingkan tahun sebelumnya masih tumbuh negative, khususnya DAK Fisik di beberapa kabupaten dan kota.

Belum terserapnya TKDD berupa DAK Fisik dikhawatirkan akan menyebabkan beban terhadap APBD pemerintah daerah jika sudah terlanjut membuat kontrak. Terlebih tidak salurnya DAK fisik di tahap I akan membuat penyerapan anggaran tidak dapat terlaksana di tahap II.

“Sesuai regulasi batas akhir penyerahan dokumen persyaratan penyakuran adalah 21 Juli 2022 untuk tahap I. kami meminta pemerintah daerah yang masih belum menyalurkan bisa segera menyelesaikan hal ini,” katanya, belum lama ini.

Hari Utomo menerangkan, masih adanya pemda yang belum menyerap anggaran DAK Fisik dimungkinakan karena kendala review Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Review APIP penting dilaksanakan karena KPPN tidak akan menyalurkan jika persyaratan tersebut belum terpenuhi.

“Kita akan intens mengingatkan dan meminta pemda yang belum melakukan penyaluran DAK Fisik untuk segera menyelesaikan persyaratan yang harus dipenuhi. Jangan sampai permintaan yang semula diajukan ke APBN sia-sia dan menjadi beban APBD nantinya,” ungkapnya. (TING)

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *