KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Sebanyak 585 orang mendapatkan remisi HUT KemerdekaanDari total 741 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Palangka Raya. Dalam momen pemberian remisi HUT RI kali ini, ada yang menarik karena mereka menggunakan baju adat.
Kepala Lapas, Chandran Lestyono, menjelaskan jika pemberian remisi umum ini merupakan bagian dari pembinaan terhadap mereka dengan harapan bisa menunjukkan perilaku yang baik.
Ada dua jenis remisi umum, yaitu remisi umum I, merupakan remisi yang diterima warga binaan, namun masih menjalani sisa pidananya. Sedangkan remisi umum II adalah remisi langsung bebas.
Sebanyak 345 orang merupakan usulan remisi dari tindak pidana umum dan 240 orang merupakan usulan remisi dari tindak pidana khusus. Remisi pidana umum sebanyak 344 orang dan RU II sebanyak 1 orang alias langsung bebas.
Remisi PP 99 Narkotika RU I sebanyak 232 orang dan RU II sebanyak 7 orang atau menjalani subsider. Kemudian remisi PP 99 tindak pidana korupsi RU I sebanyak 1 orang.
Ditambahkannya, saat ini kapasitas lapas 405 orang atau over kapasitas 186,9 persen. Total warga binaan pidana umum sebanyak 363 orang dan pidana khusus 378 orang, terdiri narkoba 354 orang, korupsi 46 orang, ilegal loging 1 orang dan teroris 1 orang. (TVA)