KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Rekonstruksi pebunuhan Sarwani alias Anang diwarnai aksi bantahan dari enam tersangka yang menjalani proses reka adegan.
Yanto cs tanpa diduga kompak membantah aksi penusukan dan pembacokan terhadap korban. Adegan tersebut dijadwalkan terjadi pada reka ulang nomor ke-18 di Jalan Karanggan Palangka Raya.
Kebingunganpun dirasakan Sukah L Nyahun, penasihat hukum lima tersangka pembunuhan. Ia tidak menyangka kliennya akan menyangkal perbuatan tersebut padahal saat melaksanakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seluruh tersangka mengakui hal itu.
“Ini yang saya bingung dan ada misskomunikasi. Padahal saat saya mendampingi pemeriksaan, tersangka mengakui ada peran yang menusuk dan membacok korban,” katanya.
Ia menduga ada orang-orang tidak bertanggungjawab yang telah berbicara kepada tersangka di luar perkara ini.
“Saya yakin tersangka sudah dapat masukan dari orang yang tidak bertanggungjawab dalam perkara ini,” terangnya.
Hilangnya adegan penusukan dan pembacokan turut memicu amarah dari pihak keluarga Sarwani yang menyaksikan jalannya rekonstruksi. Pihak keluarga turut mempertanyakan kejadian tersebut ke penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada statemen dari kepolisian terkait kejadian tersebut. (ITING)
