KABARKALIMANTAN1, Katingan – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, H. Wiwin Susanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijalankan oleh pemerintah.
Menurutnya, program ini menjadi bentuk nyata kepedulian negara terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Program RTLH sangat relevan dengan kondisi masyarakat kita, terutama bagi warga yang masih tinggal di rumah yang belum memenuhi standar kelayakan,” ujar Wiwin, Senin (11/8).
Wiwin menilai, kepemilikan rumah yang layak bukan sekadar kebutuhan dasar, tetapi juga faktor penting dalam menciptakan kehidupan yang lebih sehat dan produktif.
Oleh karena itu, ia berharap program ini dapat terus diperluas cakupannya agar semakin banyak keluarga di Katingan yang mendapatkan manfaatnya.
“Kita ingin tidak ada lagi warga yang hidup di rumah tidak layak. Semoga ke depan program ini bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Wiwin menekankan pentingnya pengawasan yang baik dalam setiap tahapan pelaksanaan RTLH. Ia mengingatkan agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak dan pengerjaannya dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sangat diperlukan. Dengan pengawasan yang ketat, transparansi dan akuntabilitas program akan terjamin,” tegasnya.
Sebagai pimpinan DPRD, Wiwin menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program yang berpihak kepada rakyat. “Kami siap mendorong agar program seperti RTLH ini mendapat dukungan penuh dari semua pihak, karena manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.