Kalimantan Tengah

Wilayah di Palangka Raya Bebas Zona Merah COVID-19

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya —Berdasarkan data rilis Satgas COVIDI-19, Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir, wilayah kecamatan atau kelurahan di Kota Palangka Raya, tidak adalagi yang berstatus zona merah.

“Kondisi status wilayah kecamatan atau kelurahan saat ini hanya berstatus zona orange, kuning dan hijau,”kata Ketua Harian Tim Satgas COVIDI-19 Palangka Raya, Emi Abriyani, Minggu (7/11/2021)

Meskipun Palangka Raya sudah bebas dari zona merah corona, masyarakat diminta tetap menjalankan protokol kesehatan. Pasalnya, masih banyak daerah yang berstatus zona oranye corona.

Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab COVID-19. Satgas memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau dan zona oranye setiap minggu.
Zona oranye corona adalah daerah berisiko sedang dalam penularan virus corona penyebab COVID-19.

Secara rinci wilayah yang berstatus zona orange di Kota Palangka Raya, yakni untuk kelurahan di Kecamatan Jekan Raya ada dua kelurahan diantaranya Kelurahan Menteng dan Kelurahan Bukit Tunggal.

Sedangkan dua Kelurahan lainnya seperti Petuk Katimpun dan Palangka berstatus zona hijau. Kemudian, untuk Keluraha Pahandut yaitu Tanjung Pinang berstatus zona kuning. Sedangkan lima kelurahan lainnya seperti Kelurahan Tumbang Rungan, Pahandut Seberang, Langkai, Panarung, dan Kelurahan Pahandut berstatus zona hijau.

Berikutnya untuk Kecamatan Sabangau, terdapat tiga kelurahan yang berstatus zona kuning yakni Kameloh Baru, Kereng Bangkirai, dan Sabaru. Sedangkan kelurahan Danau Tundai, Bereng Bengkel, dan Kalampangan berada dalam zona hijau.

Selanjutnya untuk Kecamatan Bukit Batu, ada dua kelurahan berstatus zona kuning, yakni Kelurahan Sei Gohong dan Tangkiling. Sedangkan lima kelurahan lainnya berstatus zona hijau, diantaranya Kanarakan, Habaring Hurung, Marang, Tumbang Tahai, serta Kelurahan Banturung.

Sementara itu wilayah di Palangka Raya yang sampai saat ini tidak mengalami perubahan status yaitu Kecamatan Rakumpit, dimana seluruh kelurahan di wilayah ini berstatus zona hijau diantaranya yaitu Kelurahan Pager, Petuk Barunai, Panjehang, Gaung Baru, Mangku Baru, Petuk Bukit dan Kelurahan Bukit Sua. (MGN/TVA).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!