KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – DPRD Kalteng menggelar rapat paripurna ke-9 penutupan masa persidangan I tahun sidang 2023, sekaligus rapat paripurna ke-1 pembukaan masa persidangan lI tahun sidang 2023, di Gedung DPRD Kalteng, Rabu (10/5/2023).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak didampingi Jimmy Carter dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.
Dalam masa persidangan I, ada beberapa raperda telah ditetapkan menjadi perda, seperti yaitu Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah nomor 4/ 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Raperda tentang Cagar Budaya.
Kemudian ada beberapa raperda yang dilanjutkan pembahasannya pada masa persidangan II seperti raperda tentang Rencana Tata Ruang Provinsi Kalimantan Tengah 2023 – 2043, raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Sedangkan pada 2023 ini, ada 4 raperda, yang akan dibahas yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu.
Sedangkan dua raperda lainnya saat ini dalam pengajuan di luar Propemperda 2023 dengan permohonan dibahas pada masa persidangan Il seperti Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Jamkrida Kalimantan Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Jamkrida Kalimantan Tengah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah. (IST)