Gunung Mas

Usulan Pembangunan Harus Sesuai Visi Misi Bupati

KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kurun – Saat ini, seluruh desa, kelurahan, dan kecamatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sedang menyusun berbagai usulan untuk disampaikan pada pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahun 2023 mendatang. Diharapkan usulan tersebut bisa sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati.

”Jika usulan tersebut sudah disampaikan, kami ingin setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus dapat melihat mana yang prioritas dan sangat dibutuhkan masyarakat,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas, Kamis (20/10).

Dalam pelaksanaan pembangunan di daerah ini, lanjut dia, juga harus disesuaikan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Gumas periode 2019-2024. Artinya untuk menentukan usulan skala prioritas, setiap OPD harus memperhatikan visi misi tersebut.

”Setiap pembangunan yang akan dilaksanakan, titik sasarannya untuk tahun 2023 mendatang. Itu yang harus dikejar oleh seluruh OPD, dan mereka juga harus mendukung setiap visi misi bupati dan wakil bupati,” tegasnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini meminta kepada OPD agar jangan egois dalam penentuan skala prioritas pembangunan. Di samping itu, juga harus mampu menilai setiap usulan, sehingga nanti dapat tepat sasaran dan langsung menyentuh masyarakat.

”Mengingat banyaknya usulan dari desa, kelurahan, dan kecamatan, maka harus dipilih mana yang menjadi skala prioritas untuk pembangunan kedepan,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, setiap usulan yang menyangkut pembangunan juga harus dikawal. Ini diperlukan, untuk menghapus anggapan masyarakat bahwa pelaksanaan musrenbang hanya sekedar seremonial semata.

”Semuanya harus dikawal, untuk menepis anggapan dari masyarakat mengenai kegiatan musrenbang yang hanya seremonial. Memang pasti ada usulan yang tidak terakomodir, karena mengutamakan skala prioritas,” pungkasnya. (OKT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!