KABARKALIMANTAN1,
Sidoarjo – Bak drama sinetron, tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang, MSAT (42) akhirnya disel di Rutan Medaeng, Sidoarjo.
Proses penangkapan melibatkan ratusan anggota Brimob sebab MSAT dilindungi 320 orang simpatisan, 20 di antaranya anak-anak.
Tersangka bernama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) sempat sulit dijemput paksa. Namun pada Kamis (7/7/2022) ia menyerahkan diri ke polisi dengan diantar orangtuanya yang merupakan seorang kyai sekaligus pengasuh Pesantren Shiddiqiyyah itu.
“Kami bawa yang bersangkutan (MSAT) ke Lapas Medaeng,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Jumat (8/7/2022) dini hari.
Tersangka langsung dibawa ke Rutan Medaeng, bukan ditahan di Rutan Mapolda Jatim, untuk pertimbangan keamanan.
“Malam ini titipan saja karena pertimbangan keamanan,” ucapnya.
Sebelum dibawa ke Medaeng, MSAT alias Bechi ini juga menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dan pengecekan identitas di Polda Jatim.
Dirmanto menyebut MSAT akan dibawa ke Polda Jatim untuk dirilis di depan publik sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim. “Jumat pagi kami rilis sekitar jam 10.00 WIB, lalu diserahkan ke Kejati,” sebutnya.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim, Fathur Rohman mengatakan, pihaknya siap menerima penyerahan MSAT. Sebab, hal tersebut sudah sesuai teknis atau alur pelimpahan tersangka.
“Kami koordinasikan dengan pihak Polda Jatim, saya juga sudah komunikasikan lebih lanjut dengan Aspidum dan Asintel Kejati Jatim terkait penyerahan,” ujarnya.
Sejak Usia 15 Tahun
Korban bercerita, awalnya ia menjalin hubungan asmara dengan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi (42).
Hubungan mereka berjalan selama hampir 5 tahun. Pada 2012, saat usianya baru 15 tahun, ia dicabuli untuk yang pertama kalinya.
Tepat 4 tahun berselang, korban berniat melepaskan diri dari MSAT. Ia tertekan sebab tiap kali menolak ajakan cabul, tersangka mengancam akan berbuat sesuatu kepada orangtuanya.
Ia juga mengaku pernah dibawa ke hotel dan dipaksa berhubungan badan bertiga, dengan teman pria tersangka.
Tak tahan lagi, ia minta putus agar terbebas dari MSAT.
Bukan kebebasan yang ia dapatkan, melainkan kekerasan.
Itu terjadi saat ia meminta bantuan santri lain namun diketahui tersangka. Ia lantas disekap di sebuah puri, dipukuli berulang kali, dibuang ke tempat sampah, lalu disertubuhi.
“Kasus ini harus diusut tuntas, dan tersangka harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” komentar Puan Maharani, Ketua DPR RI, yang miris terhadap kasus ini.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, mengapresiasi dukungan warga hingga polisi bisa mengungkap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka MSAT.
“Polisi juga mengimbau orangtua santri memindahkan putra-putrinya ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual. Kemenag pun telah mencabut izin ponpes ini,” kata Agus, Kamis (7/7).