Truk Overkapasitas, Dishub Kalteng Soroti Pentingnya Uji KIR

FacebookWhatsAppXShare

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy menyikapi pelanggaran truk over kapasitas di jalur Palangka Raya–Kuala Kurun. Dalam hal ini pentingnya pemeriksaan teknis kendaraan atau uji KIR sebagai upaya utama menjaga keselamatan operasional angkutan barang.

Hal ini disampaikannya saat mendampingi Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran dalam kunjungan ke Terminal Bus AKAP WA Gara, Palangka Raya, belum lama ini.

“Uji KIR merupakan syarat utama dalam menjamin keselamatan operasional kendaraan, khususnya angkutan bermuatan besar dari sektor pertambangan dan kehutanan,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan teknis yang ketat tidak hanya melindungi infrastruktur, tetapi juga keselamatan pengguna jalan lainnya.

Sebagai bagian dari program 100 hari kerja gubernur, Dinas Perhubungan juga mempercepat realisasi kerja sama dengan pihak swasta dalam rangka pembangunan koridor khusus angkutan SDA.

Koridor ini dirancang untuk mengalihkan truk-truk tambang dan hasil hutan dari jalur umum, guna mengurangi beban jalan publik dan meningkatkan ketertiban lalu lintas.

Pembangunan koridor tersebut ditargetkan dimulai pada tahun 2026 dan diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menanggulangi kerusakan jalan akibat kendaraan overkapasitas, sekaligus mendorong efisiensi dalam rantai distribusi hasil sumberdaya alam di Kalimantan Tengah. (PSW/KK1/IST)

 

FacebookWhatsAppXShare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *