KABARKALIMANTAN1, PULANG PISAU — Berdasarkan keputusan bupati Pulang Pisau nomor 165/2022, 8 Februari 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Pulang Pisau resmi dibentuk dan telah dikukuhkan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Rabu (27/7/2022) lalu.
Dalam sambutan bupati menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Lembaga Jasa Keuangan Kabupaten Pulang Pisau, serta para pemangku kepentingan, dengan terbentuknya TPAKD yang merupakan forum koordinasi.
Diharapkannya terdapat sinergi yang lebih erat antara seluruh stakeholder terkait, khususnya pihak Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan, sehingga potensi ekonomi daerah dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
Dengan adanya pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Pulang Pisau, dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang luas kepada masyarakat, pengembangan perekonomian bagi masyarakat umum yang disertai meningkatnya akses keuangan menjadi lebih cepat dan efisien dalam pemanfaatan pelayanan jasa keuangan.
Melalui pembentukan TPAKD ini, lanjutnya, diharapkan mampu berpikir kritis dalam penentuan program kerja yang memiliki ukuran dan target yang jelas, serta menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuanagan dalam rangka pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah dengan melibatkan UMKM dan BUMDes yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala OJK Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menyampaikan apresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam menginisiasi pembentukan TPAKD Kabupaten Pulang Pisau untuk melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik untuk mendorong sasaran inklusi keuangan di 2024 mendatang.
Selain itu dapat mendorong percepatan akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengucapkan terimakasih yanng sebesar-besarnya kepada pihak Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, karena program TPAKD secara umum sangat bersentuhan langsung pada upaya peningkatan akses industri jasa keuangan dengan UMKM, kredit melawan rentenir dan kampanye literasi dan inklusi keuangan,” ucapnya.
Program tematik TPAKD tahun ini, Otto bilang adalah akselerasi pemanfaatan produk dan layanan layanan keuangan digital seperti optimalisasi program percepatan akses Keuangan melalui digitalisasi seperti laku pandai dan penguatan UMKM melalui penyediaan QRIS.
Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan rapat koordinasi TPAKD Kabupaten Pulang Pisau yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta dan diikuti oleh seluruh anggota TPAKD Kabupaten Pulang Pisau, dengan paparan materi yang disampaikan Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Kalimantan Tengah Ricky Chandra.
