Nasional

Tolak Hukuman Mati Herry Predator Santri, Warga: Bubarkan Komnas HAM

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Seusai menyampaikan sikap resmi menolak hukuman mati atas diri predator seksual Herry Wirawan dengan korban 13 santri, Komnas HAM panen serangan. DPR marah, warganet bahkan minta Komnas HAM dibubarkan.

Sebelumnya Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan memang isu hukuman mati selalu selalu menuai kontroversi.

“Saya katakan Komnas sangat mengapresiasi, pertama, kerja cepat kejaksaan, bandingkan dengan kasus-kasus lain,” kata Ahmad Taufan Damanik.

Ia juga mengapresiasi tuntutan maksimal jaksa terhadap Herry Wirawan. Namun, bagi Komnas HAM, hukuman maksimal tersebut bukan hukuman mati.

“Yang kedua, niat menghukum secara maksimal itu kami apresiasi. Saya nyatakan resmi, sebaiknya tidak hukuman mati. Sikap Komnas HAM di mana pun sama, hukuman mati itu diabolisi, meskipun harus ada tahapan-tahapan. Tidak mungkin sekarang. RKHUP sudah cukup baik, itu kita sampaikan di konferensi internasional,” katanya.

Menurut Taufan Damanik, hukuman mati seolah membuat tanggung jawab negara hilang. Padahal, ada tanggung jawab negara juga dalam kasus Herry Wirawan.

“Yang kedua, kami sampaikan juga adalah perhatian terhadap korban. Jadi restitusi yang diajukan jaksa, itu kita hormati sangat bagus. Namun kita katakan kenapa tidak menjadi tanggung jawab negara, seolah-olah ini tanggung jawab pelaku saja, diambil dari hartanya,” imbuhnya.

Sikap Komnas HAM itu membuat marah banyak pihak, termasuk DPR. “Kita menghargai posisi Komnas HAM yang menolak hukuman mati. Namun kami berharap Komnas HAM itu tidak membabi buta dalam merespons kasus-kasus hukuman mati dari penegak hukum,” kata anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Contoh awal yang dibicarakan Habiburokhman adalah dalam kasus tuntutan hukuman mati terhadap kasus ASABRI. Bagi Habiburokhman, beda pendapat boleh saja, tapi dia minta Komnas HAM jangan menyerang kinerja aparat penegak hukum.

“Juga terkait kasus Herry Wirawan, ini monster predator seksual di Jawa Barat. Saya melihat, kerasnya pernyataan Komnas HAM seolah mengabaikan korban. Orang-orang seperti Herry Wirawan ini, bila perlu ditembak kepalanya.

Cecaran ke Komnas HAM juga datang dari Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto. “Di sini ada pertentangan, Dalam norma yang dikatakan Romo Syafi’i dari Fraksi Gerindra, Islam membenarkan. Itulah kenapa KUHP kita masih menuntut hukuman mati. Sejauh melanggar kemanusiaan, hukuman mati bisa diterapkan,” tutur Bambang.

Politikus PDIP yang juga dikenal Bambang Pacul itu menegaskan, “Jika ada orang yang merusak kehidupan orang lain, harus dihukum mati.”

Sementara warganet punya pandangan beragam, namun rata-rata setuju penerapan hukuman mati.

Akun Saka zega209 menuliskan komentar, “Komnas HAM perlu dibubarkan. Sudah jelas di depan mata HW ini predator kelamin, malah diberi pembelaan.”

“Siapa yang menolak hukuman mati, mari kita perkosa anaknya. Biar dia tahu rasa perihnya sakit hati bagi orangtua korban,” imbuh akun Jamaris Official.

Yang agak “bercabang” adalah komentar Ogok 123. “Kejahatan luar biasa layak dihukum mati, karena memang dilakukan dengan kesadaran. Tapi kalau koruptor dihukum mati, DPR pasti dukung Komnas HAM atau diam,” sentilnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top
error: Content is protected !!