KABARKALIMANTAN1, Gunung Mas – Pemkab Gunung Mas dan jajaran DPRD setempat menggelar rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024, dengan agenda pokok penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gunung Mas, tentang APBD 2025, Senin (25/11/2024).
Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengatakan, rapat Paripurna DPRD Gumas merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda tentang APBD 2025. Berkenaan dengan itu, sudah sepatutnya bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan selesai.
“Memang diawali dengan Kebijakan Umum Anggaran, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Gumas TA 2025, sampai dengan tahapan terakhir pada hari ini, dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ungkap Herson B Aden.
![](https://kabarkalimantan1.com/wp-content/uploads/2023/03/598x215px1.jpg)