KABAR KALIMANTAN1, Batulicin – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, proaktif memperkuat sinergitas dengan berbagai pihak untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Program Desa Binaan Imigrasi Kelas II Batulicin.
“Kami baru saja melaksanakan Timpora untuk memperkuat sinergitas dengan berbagai pihak yang ada di Kabupaten Kotabaru sebagai langkah strategis untuk mencegah dan mengatasi TPPO yang marak terjadi di beberapa daerah rawan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Ferizal di Batulicin Selasa (10/9).
Farizal mengatakan Timpora yang terdiri dari sejumlah instansi seperti Imigrasi, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya, bersama-sama membentuk pola pengawasan yang komprehensif di Desa Binaan Imigrasi.
Program tersebut, lanjutnya, dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO, serta memperkuat koordinasi antar-lembaga dalam mendeteksi dan mencegah aktivitas ilegal yang berkaitan dengan perdagangan orang serta pengawasan orang asing yang terdapat di Kabupaten Kotabaru.
Dalam pelaksanaannya rapat Timpora ini juga melakukan sosialisasi serta tanya jawab perihal Desa Binaan Imigrasi kepada stakeholder. Diharapkan masyarakat dapat diberikan edukasi tentang bagaimana melaporkan aktivitas yang mencurigakan, serta peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Desa binaan Imigrasi ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah TPPO. Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kasus TPPO bisa ditekan seminimal mungkin,” kata Ferizal
Selain itu keberadaan Desa Binaan Imigrasi, kata dia, juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pendampingan ekonomi.
Dengan adanya pemberdayaan ekonomi lokal, lanjutnya, potensi masyarakat menjadi korban TPPO dapat ditekan karena mereka tidak lagi tergiur dengan janji pekerjaan yang sering kali berujung pada eksploitasi.
Sinergitas Timpora dalam Program Desa Binaan Imigrasi ini, menurut dia, menjadi bukti nyata bahwa penanganan TPPO tidak bisa dilakukan sendirian oleh satu pihak. Dengan kerja sama yang solid antara semua instansi, harapan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dari ancaman perdagangan orang semakin mendekati kenyataan.
Sumber: ANTARA