KABARKALIMANTAN1, Gunung Mas – Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gunung Mas memberikan tanggapan atas rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
“Kami menyetujui kelima raperda yang diusulkan oleh pemda dan dua raperda inisiatif dewan untuk dibahas lebih lanjut pada rapat yang waktunya telah ditentukan,” kata sekretaris bicara Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan, Rabu, 13 November 2024.
Pihaknya berharap, pada prinsipnya tidak sekadar untuk memenuhi keinginan mengubah terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang sudah ada, namun harus dilakukan karena terjadinya hal-hal pokok sebagai mana mestinya yg harus dilengkapi.
Melihat kondisi ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah pusat dan khususnya di pemerintah kabupaten Gunung mas harus melakukan penyesuaian yang di lakukan untuk menyingkronisasikan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Mari kita bekerja dalam pengabdian yang tulus dan ikhlas untuk kemajuan daerah Kabupaten Gunung Mas, dan mari kita bersama-sama bangun daerah dan kita jaga bersama-sama,” tukasnya.
Untuk diketahui, lima raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah yakni raperda tentang APBD tahun anggaran 2025, raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Selanjutnya ada raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 33 tahun 2011 tentang kelembagaan adat Dayak di Kabupaten Gunung Mas dan raperda tentang penanggulangan tuberkulosis.