Kalimantan Selatan

Tanah Laut Buka Penerimaan 279 Formasi PPPK

KABAR KALIMANTAN1, Tanah Laut – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, membuka penerimaan 279 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanah Laut H Tajuddin Noor Effendi, Senin (10/10), mengatakan penerimaan PPPK menindaklanjuti keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Pemkab Tanah Laut membuka 279 untuk formasi PPPK.

“Formasi tersebut terdiri atas 201 untuk formasi tenaga guru, 65 formasi untuk tenaga kesehatan dan 13 formasi untuk tenaga teknis lainnya,” ujarnya.

Berkenaan waktu dan pelaksanaan seleksi, Tajuddin menerangkan masih menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia juga mengingatkan para PNS di lingkup Pemkab Tanah Laut tetap disiplin dan tidak bermain-main dengan narkoba

“Ada beberapa PNS diberhentikan karena melanggar aturan disiplin. Di antaranya, karena melanggar ketentuan aturan jam kerja hingga penyalahgunaan narkoba,” kata Tajuddin.

Dia juga mengingatkan tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang petunjuk teknis dari peraturan tersebut dijelaskan pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 6 Tahun 2022.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 6 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Nomor 7 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, PNS tidak terulang kembali melakukan pelanggaran serupa.

“Kami berharap tidak ada lagi PNS diberhentikan terkait pelanggaran disiplin. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh kepala SKPD di Tanah Laut agar melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap ASN di masing-masing instansi,” papar dia. (ANT)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top