
BKD Kaltim: WFH Usai Lebaran Hanya Berlaku Untuk ASN Administratif
KABARKALIMANTAN1, Samarinda – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur (Kaltim) Deni Sutrisno menjelaskan bahwa pemberlakuan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) maksimal 50 persen bagi aparatur sipil negara (ASN) di provinsi tersebut usai arus balik Lebaran 2024, hanya berlaku untuk pegawai administratif. “Pemberlakuan WFH ini sesuai dengan Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara…