Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Anggota KPU Sebesar 50 Persen

FacebookWhatsAppXShare

KABAR KALIMANTAN1, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk menaikkan tunjangan insentif anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia sebesar 50 persen. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (20/8). Awalnya Jokowi dalam sambutan dan arahannya meminta maaf kepada seluruh jajaran…

FacebookWhatsAppXShare
Read More
FacebookWhatsAppXShare
Exit mobile version